
Masalah Struktural dalam Penciptaan Lapangan Kerja di Indonesia
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyoroti adanya kesenjangan yang signifikan antara kebutuhan lapangan kerja dan serapan tenaga kerja di Indonesia. Pada tahun 2024, jumlah kebutuhan lapangan kerja mencapai 12,2 juta orang, namun hanya sekitar 4,8 juta orang yang terserap, atau sekitar 39%. Hal ini menunjukkan bahwa angka pengangguran terus meningkat.
Shinta menyampaikan pernyataannya dalam acara Meet the Leaders yang diselenggarakan oleh Universitas Paramadina dengan tema "Driving Job Creation and Economic Resiliance in Era of Global Uncertainty". Ia menjelaskan bahwa tren selama tujuh tahun terakhir menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja yang terserap dalam setahun berkisar antara 2,4 hingga 4,8 juta orang, sementara kebutuhan lapangan kerja dalam setahun mencapai antara 9,5 juta hingga 12,6 juta orang.
"Perbedaan ini menunjukkan masalah struktural dalam penciptaan lapangan kerja," ujarnya. Menurutnya, masalah tidak hanya terletak pada jumlah tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan survei yang dilakukan, kualitas tenaga kerja di Indonesia belum sesuai dengan kebutuhan industri.
Saat ini, komposisi pekerja dengan pendidikan sekolah dasar mencapai 36,5%, sedangkan lulusan perguruan tinggi hanya 12%. Selain itu, hanya 26% pelaku usaha dari survei yang dilakukan merasa bahwa kualitas tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pendidikan dan kebutuhan pasar kerja.
"Masalah utamanya adalah link and match, yaitu apa yang keluar dari pendidikan tidak bisa terserap di industri," kata Shinta. Ia juga menyoroti tantangan yang semakin besar akibat masuknya era digitalisasi. "Ini tentu membuat proses penyesuaian lebih sulit."
Selain itu, kemampuan bersaing tenaga kerja Indonesia masih rendah. Hanya 9% dari tenaga kerja memiliki kompetensi tinggi, jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga. Hal ini menunjukkan bahwa diperlukan upaya yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu menghadapi tantangan global.
Tantangan Kualitas Sumber Daya Manusia
Kualitas tenaga kerja Indonesia juga menjadi isu penting yang harus segera ditangani. Dalam survei yang dilakukan, hanya sebagian kecil pelaku usaha yang merasa puas dengan kualitas tenaga kerja yang tersedia. Hal ini menunjukkan bahwa ada ketidakseimbangan antara pendidikan dan kebutuhan industri.
Selain itu, tingkat pendidikan yang rendah menjadi salah satu faktor penyebab kesenjangan tersebut. Banyak pekerja memiliki latar belakang pendidikan yang tidak memadai untuk memenuhi standar industri modern. Diperlukan perbaikan sistem pendidikan dan pelatihan agar dapat menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bekerja.
Di samping itu, perkembangan teknologi dan digitalisasi semakin memperbesar tantangan. Tenaga kerja harus mampu beradaptasi dengan perubahan cepat yang terjadi di dunia kerja. Namun, saat ini, banyak pekerja belum memiliki keterampilan yang cukup untuk menghadapi situasi ini.
Upaya Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Tenaga Kerja
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan sektor swasta. Program pelatihan dan pengembangan keterampilan harus lebih ditingkatkan agar tenaga kerja mampu memenuhi kebutuhan industri. Selain itu, penting untuk memperkuat hubungan antara lembaga pendidikan dan dunia usaha agar lulusan dapat langsung terserap di pasar kerja.
Selain itu, perlu adanya kebijakan yang mendukung penciptaan lapangan kerja berkualitas. Hal ini melibatkan berbagai aspek seperti investasi, regulasi, dan pengembangan ekonomi. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!